Pria di Bekasi Diduga Alami Kekerasan dalam Rumah Tangga oleh Istrinya

Simpulindo.com, – Seorang pria asal Bekasi berinisial AG dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya, MS. Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat, 8 November 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AG mendapati istrinya diduga hendak menemui pria lain atau kekasih gelapnya. Kecurigaan ini muncul setelah AG melacak keberadaan istrinya menggunakan ponsel.

Sebelumnya, MS memberi tahu AG bahwa ia sedang berada di apartemen melalui panggilan video. Namun, AG merasa curiga ketika lokasi ponsel MS menunjukkan pergerakan ke wilayah Jakarta Timur.

“Korban memutuskan untuk memeriksa langsung ke lokasi dan menemukan mobil tersangka terparkir dengan mesin masih menyala,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).

Saat itu, AG mencoba meminta penjelasan dari MS, namun tidak mendapatkan jawaban. Situasi memanas ketika kaki AG tersangkut di jok mobil, dan MS justru memacu kendaraan, menyeret AG sejauh 200 meter. Akibat insiden ini, AG mengalami patah tulang di kakinya.

Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa MS tidak memberikan pertolongan kepada korban meskipun sempat dihubungi.

Tindakan ini mengakibatkan korban harus menggunakan alat bantu untuk menjalani aktivitas sehari-hari. Selain itu, korban juga mengasuh kedua anak mereka sendirian sejak kejadian tersebut.

Polisi Tetapkan MS Jadi Tersangka

Pihak Kepolisian Metro Jakarta Timur menetapkan MS (31) pelaku dugaan penganiayaan kepada sumianya, AG (35).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa tersangka saat ini telah ditahan.

“Tersangka sudah kami tahan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (20/12/2024).

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Jadi Perhatian Publik

Kasus ini menarik perhatian publik setelah video insiden tersebut viral di media sosial. Beberapa pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut memberikan tanggapan melalui media sosialnya.

Dalam unggahannya, Sahroni menyoroti kekerasan yang dialami korban dan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh tersangka.

“Seorang suami yang memiliki dua anak kecil menjadi korban penganiayaan hingga mengalami patah kaki,” tulisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *