PPMPB-G Desak Pemberhentian ASN Popayato Barat yang Diduga Bertindak Premanis

Simpulindo.com, – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Popayato Barat, berinisial KL, yang juga menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Tunas Jaya, menuai kritik tajam usai diduga menunjukkan perilaku tak pantas di hadapan publik. Tindakan tersebut dianggap mencoreng citra kepemimpinan serta merusak reputasi institusi pemerintahan setempat.

Sekretaris Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato Barat-Gorontalo (PPMPB-G), Jumardin, mengecam keras sikap KL yang dinilai memperlihatkan watak premanisme dan jauh dari etika seorang pelayan masyarakat. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan integritas ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Perilaku yang dipertontonkan di ruang publik sangat memalukan dan tidak bisa ditoleransi. Seorang pemimpin harus menjunjung etika, bukan justru mempermalukan institusi yang diwakilinya,” kata Jumardin, Kamis (10/4/2025).

PPMPB-G menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Desakan dilayangkan agar pimpinan KL segera menjatuhkan sanksi berat, termasuk pemberhentian dari status ASN.

Selain itu, permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Popayato Barat dinilai menjadi langkah penting dalam memulihkan kepercayaan publik.

“Kami memberi waktu 1×24 jam kepada Camat Popayato Barat untuk memastikan klarifikasi dan permintaan maaf disampaikan langsung oleh yang bersangkutan di hadapan publik,” ujarnya.

Permintaan serupa juga ditujukan kepada Bupati Pohuwato. PPMPB-G meminta agar pemerintah daerah tidak ragu mengambil tindakan tegas demi menjaga wibawa pemerintahan dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

“Jangan biarkan ASN berkedok preman bebas mencoreng nama baik instansi. Ketegasan menjadi kunci menjaga kehormatan pelayanan publik di Popayato Barat,” tegas Jumardin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *