Simpulindo.com, Jakarta – Polri mengungkap motif penganiayaan terhadap anak berinisial MK, 7 tahun, yang ditemukan terluka parah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dua pelaku, ibu kandung korban SNK (42) dan pasangan sejenisnya EF alias YA (40), mengaku melakukan kekerasan karena merasa terbebani dan menilai korban nakal.
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menyebut keterangan itu masih terus didalami penyidik bersama psikolog forensik.
“Dari keterangan awal, pelaku menyebut faktor beban dan perilaku anak yang dianggap nakal. Namun kami tegaskan: apa pun alasannya, tidak ada satu pun yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak,” kata Nurul, Senin, (15/9/2025).
Polisi juga menelusuri kondisi saudara kembar korban, ASK, yang tinggal bersama pelaku.
“Mengapa hanya MK yang menjadi korban, sementara saudara kembarnya tidak, masih kami dalami melalui pemeriksaan lanjutan, observasi psikologis, serta keterangan saksi,” ucap Nurul.
Nurul menambahkan, penanganan kasus ini dilakukan hati-hati agar tidak menimbulkan stigma atau trauma baru.
“Fokus kami bukan semata menghukum pelaku, tetapi memastikan kepentingan terbaik bagi anak terpenuhi: keselamatan, kesehatan, pendidikan, serta pemulihan psikososial,” ujarnya.
SNK dan EF ditangkap di sebuah indekos di Sidoarjo, Jawa Timur, setelah tiga bulan penyelidikan. Keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka mengaku kerap melakukan kekerasan, termasuk memukul, menendang, membakar wajah korban, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.
Keduanya dijerat Pasal 76 B juncto 77 B dan Pasal 76 C juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Kondisi Korban
MK ditemukan petugas keamanan di lantai kios Ramayana, Pasar Kebayoran Lama, pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 07.20 WIB. Korban menderita luka bakar di wajah dan tubuh, patah tulang lengan kanan, patah rahang, memar di area mata, serta luka robek di kaki dan dagu.
Korban dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Selama hampir dua bulan, MK menjalani tiga operasi: ortopedi, rahang, dan bedah plastik. Tim medis juga menemukan korban mengalami gizi buruk, riwayat diabetes, TB paru, dan kondisi tubuh tidak stabil.
Meski sempat kritis, kesehatan MK kini berangsur membaik. Berat badan naik dari 9 menjadi 16 kilogram. Korban yang semula tidak bisa duduk atau berjalan, kini sudah mampu dengan bantuan. Pemulihan psikologis juga menunjukkan kemajuan, ditandai dengan komunikasi dua arah dan senyum yang mulai kembali muncul.
Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami https://bit.ly/4n8h1GD