Simpulindo.com, – Kepolisian Sektor Kota Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di halaman Toko Plastik Gajah, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Kamis malam, 28 Maret 2025, sekitar pukul 20.25 WITA.
Kapolresta Gorontalo Kota, Komisaris Besar Polisi Dr. Ade Permana, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Akmal Novian Reza mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Tim Resmob Raja Bogani Bolmong, Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota, dan Unit Reskrim Polsek Kota Tengah.
“Tim gabungan memperoleh informasi bahwa sepeda motor yang hilang diduga berada di tangan seorang warga di Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow,” kata Akmal, Minggu (6/4/2025).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera menuju Dumoga dan berhasil mengamankan satu unit Yamaha Mio M3 berwarna hijau dengan nomor polisi DM 3798 JO dari tangan seorang warga berinisial RM. Dari pengakuan RM, sepeda motor itu dibelinya seharga Rp5,5 juta dari seseorang yang tak dikenalnya pada Sabtu, 5 April 2025.
Setelah sepeda motor berhasil diamankan, penyelidikan dilanjutkan oleh Tim Rajawali. Keesokan harinya, Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 08.30 WITA, polisi menangkap terduga pelaku pencurian berinisial MRL (24), warga Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Ia dibekuk di sebuah rumah kos di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah.
“MRL mengakui telah mencuri sepeda motor milik salah satu karyawan toko saat kendaraan tersebut diparkir di halaman toko,” ujar Akmal.
Saat ini, MRL telah diserahkan ke Polsek Kota Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.