Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Kopra di Pohuwato

Simpulindo.com, Gorontalo – Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo bersama Tim Opsnal Resmob Pandawa Polres Gorontalo menangkap tiga pelaku pencurian kopra di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (30/7/2025) malam sekitar pukul 22.40 Wita di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Kasus ini terungkap setelah Zakir Usman, pegawai negeri sipil asal Desa Mekar Jaya, melapor kehilangan sekitar 200 Kilogram kopra. Peristiwa terjadi ketika Zakir menghadiri acara takziah pada Minggu (27/7/2025) malam. Keesokan harinya, istrinya mendapati kopra dalam karung telah hilang. Rekaman kamera pengawas di rumahnya menunjukkan beberapa orang mengambil barang tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Resmob bergerak cepat dan mengamankan tiga tersangka, masing-masing IH (21), AN (18), dan AK (25), seluruhnya warga Kelurahan Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru.

Selain itu, polisi juga menangkap RM, warga Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, yang diduga sebagai penadah hasil curian.

Ketiga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polres Gorontalo. Selanjutnya, mereka akan dibawa ke Polres Pohuwato untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes (Pol) Ade Permana menyebutkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian.

“Ini wujud nyata Polri hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Ade, Minggu (3/8/2025).

Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan penadah kopra curian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *