Polisi Amankan Dua Orang Pelaku Penganiayaan di Limba U1

Simpulindo.com, – Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Limba UI, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Jumat (16/5) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Akmal Novian Reza, membenarkan penangkapan tersebut.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial CH (28), warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, dan ID (47), warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Keduanya diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial FD (42).

“Setelah kami menerima laporan melalui layanan Hallo Kapolresta, Tim Rajawali segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, tim melakukan interogasi awal dan mengamankan kedua terduga pelaku,” ujar AKP Akmal, Sabtu (17/5/2025).

Tidak hanya itu, saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis samurai dan satu buah pisau lipat dari tangan para pelaku.

“Saat ini, baik CH maupun ID sudah diamankan di Unit Reskrim Polresta Gorontalo Kota bersama barang bukti. Proses penyidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa ini,” lanjut Akmal.

Polisi juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dalam hal pelaporan dini terhadap tindakan mencurigakan atau potensi tindak pidana.

“Jika masyarakat melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan, kami harap segera melapor melalui call center 110, Hallo Kapolresta di nomor 082192752828, atau call center 082259904911 agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” kata Akmal.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme untuk berkembang di wilayah Kota Gorontalo. Polresta berkomitmen untuk meningkatkan patroli malam hari guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *