Lingkungan

PETI Pohuwato Disorot, GMNI Nilai Berubah Jadi Jaringan Terorganisir Berbasis Alat Berat

×

PETI Pohuwato Disorot, GMNI Nilai Berubah Jadi Jaringan Terorganisir Berbasis Alat Berat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD GMNI Gorontalo, Ikhsan A. Karim. Foto: Istimewa
Ketua DPD GMNI Gorontalo, Ikhsan A. Karim. Foto: Istimewa

Simpulindo.com, Gorontalo – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Gorontalo menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum yang menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.

Penertiban yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir memperlihatkan skala aktivitas yang dinilai tidak lagi bersifat insidental.

Berdasarkan informasi lapangan yang beredar di masyarakat, aktivitas PETI di Pohuwato diduga telah berkembang menjadi kegiatan terstruktur dengan penggunaan alat berat serta dukungan modal besar. Sejumlah lokasi yang disebutkan berada di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, serta Desa Popaya, Kecamatan Dengilo. Sebagian titik pertambangan berada di kawasan lindung dan wilayah cagar alam.

Di Desa Bulangita, GMNI mencatat adanya sejumlah pihak yang diduga menguasai dan mengendalikan alat berat. Nama-nama tersebut antara lain berinisial Ka Mu, P, B, Ys, Daeng H, Daeng A, Daeng S, Mba R, A, Ka Op, Ka Ml, Ka Al, serta L, dengan jumlah ekskavator yang bervariasi.

Sementara di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, yang masuk kawasan cagar alam, aktivitas serupa juga diduga melibatkan beberapa pihak berinisial Yy, A, H, dan M.

Operasi penertiban yang dilakukan aparat gabungan bersama pemerintah daerah meliputi pembongkaran camp pertambangan, penghentian aktivitas, serta pengamanan sejumlah alat berat. Aktivitas PETI ini juga dikaitkan dengan kerusakan daerah aliran sungai serta bencana banjir bandang yang terjadi di Pohuwato dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua DPD GMNI Gorontalo, Ikhsan A. Karim, menegaskan dukungan terhadap penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Kami mendukung penuh langkah Pemda dan Polres Pohuwato menertibkan PETI. Tetapi negara tidak boleh berhenti pada penyitaan alat. Negara harus masuk sampai ke pemilik modal dan pengendali alat berat yang selama ini diduga merampok kekayaan alam Pohuwato,” Kata Ikhsan, Sabtu (10/1/2025).

Ikhasan menilai, dari sudut pandang ekonomi politik, PETI berbasis ekskavator berpotensi menghasilkan emas dalam jumlah besar setiap hari. Namun, keuntungan itu disebut tidak memberikan kontribusi bagi negara, baik dalam bentuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, maupun pemulihan lingkungan.

“Ini bukan lagi tambang rakyat. Ini adalah pertambangan ilegal berbasis kapital. Jika satu ekskavator bisa menghasilkan puluhan gram emas per hari, bayangkan berapa besar kerugian negara dari puluhan alat yang beroperasi berbulan-bulan,” ucap Ikhsan.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas PETI berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, khususnya untuk kawasan cagar alam.

DPD GMNI Gorontalo menyatakan akan menyerahkan daftar nama yang diduga terlibat sebagai pemilik dan pengendali alat berat kepada Polda Gorontalo dalam bentuk laporan resmi beserta dokumen pendukung untuk kepentingan verifikasi dan penegakan hukum.

“Kami menantang Kapolres Pohuwato dan Polda Gorontalo untuk memverifikasi seluruh nama yang diduga sebagai pemilik dan pengendali alat berat. Panggil, periksa, dan jika cukup bukti, tetapkan sebagai tersangka. Jika tidak, publik berhak curiga bahwa ada pembiaran terhadap mafia tambang,” ujarnya.

GMNI menyatakan akan terus mengawal penanganan kasus PETI di Pohuwato hingga proses hukum menyentuh aktor utama, tidak hanya pekerja lapangan, demi perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat. (An/Simpulindo).


Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *