simpulindo.com, Gorut – Dugaan aktivitas galian C tanpa izin akhirnya mendapat pengakuan dari pihak manajemen CV Citra Utama. Melalui stafnya, Djafar, perusahaan tersebut mengakui bahwa izin pertambangan hingga kini belum dikantongi.
Djafar menyebut, saat ini perusahaan baru memiliki dokumen dasar berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Sementara izin lainnya, termasuk izin pertambangan, masih dalam proses pengurusan.
“Kita baru punya izin standar yang sudah terbit, yakni NIB dan PKKPR. Untuk izin lainnya, termasuk pertambangan, sementara kita urus, termasuk rekomendasi dari Balai Sungai,” ujar Djafar saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (21/4/26).
Ia menjelaskan, sebelum aktivitas berjalan, pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan itu difasilitasi oleh pemerintah desa dan dihadiri unsur pemerintah kecamatan serta warga setempat.
Dalam proses tersebut, lokasi awal yang direncanakan sempat berada di bagian atas. Namun, setelah mempertimbangkan masukan dari pemerintah dan masyarakat, titik kegiatan dipindahkan ke area bawah, dekat jembatan gantung.
“Dari hasil kesepakatan, masyarakat meminta agar dilakukan normalisasi sungai,” jelasnya.
Djafar juga mengungkapkan, aktivitas pengambilan material di sungai sudah mulai dilakukan.
Hal itu, Berdasarkan adanya surat permohonan normalisasi sungai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ditandatangani kepala desa dan ketua BPD, serta adanya jaminan dari pemerintah desa.
Ia bahkan menyebut, dorongan untuk memulai aktivitas datang dari kepala desa. Pernyataan tersebut dijadikan dasar oleh pihak perusahaan untuk memasukkan alat ke lokasi.
“Kenapa pengambilan material sudah mulai, karena kepala desa sendiri yang bilang jika salah satu izin sudah keluar, silakan alat dimasukkan. Itu yang menjadi dasar kita,” ungkap Djafar.
Lebih lanjut, ia menambahkan, pada tahap awal pekerjaan, pemerintah desa juga berencana mengarahkan masyarakat untuk turut mendampingi aktivitas di lapangan.
“Saran dari kepala desa, agar lebih aman, pekerjaan awal sebaiknya didampingi masyarakat sekitar lokasi,” pungkasnya mengutip percakapan WhatsApp dengan pihak desa.












