Simpulindo.com, – Pemerintah tengah merancang strategi untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu upaya yang ditempuh adalah menyiapkan sumber daya manusia yang memadai, termasuk pembentukan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung kinerja Badan Gizi Nasional (BGN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menuturkan, keberhasilan program MBG memerlukan penataan yang terpadu, khususnya pada aspek sumber daya manusia, tata kelola, serta sistem digital yang mendukung.
“Pemenuhan kebutuhan ASN di Badan Gizi Nasional menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi program MBG,” ujar Rini, Minggu (11/5/2025).
Menurut Rini, Kementerian PANRB memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan SDM melalui pengaturan formasi, proses rekrutmen, dan redistribusi pegawai secara efektif dan efisien.
Pemerintah juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar tata kelola penyelenggaraan program MBG. Rancangan tersebut disusun untuk menjamin program berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Ruang lingkup pengaturan dalam rancangan Perpres tersebut mencakup lima aspek utama, yakni mekanisme pemantauan dan evaluasi, sistem pelaporan pelaksanaan program, pembentukan tim koordinasi, peran pemerintah daerah, serta skema pendanaan.
Selain itu, Kementerian PANRB juga telah melakukan pemetaan peran antar-kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melalui peta proses bisnis serta keterkaitan antarunit pelaksana. Pemetaan ini menjadi bagian dari upaya menata koordinasi dalam implementasi Perpres maupun Instruksi Presiden (Inpres) terkait program MBG.
Dari sisi teknologi, Rini menyebut bahwa pengembangan arsitektur digital pemerintahan perlu menjadi perhatian, khususnya yang berkaitan dengan layanan, pengelolaan data dan informasi, serta manajemen sumber daya manusia di lingkungan BGN.
“Ada dua hal yang perlu menjadi fokus, yaitu kejelasan siapa yang menjadi penerima manfaat dan tata kelola yang menyeluruh. Baik dari sisi internal maupun eksternal, tata kelola harus dilakukan secara transparan dari tingkat pusat hingga daerah,” pungkas Rini.