Simpulindo.com, Gorontalo – Sejumlah rekomendasi strategis disampaikan DPRD Kota Gorontalo dalam rapat paripurna persetujuan bersama wali kota gorontalo terhdap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rekomendasi itu mencakup pembenahan kelembagaan ekonomi, pengelolaan rumah sakit umum, hingga evaluasi pemanfaatan aset daerah yang dinilai belum optimal.
Ketua Panitia Khusus RPJMD, Ariston Tilameo, menyatakan kelembagaan ekonomi dan investasi diarahkan untuk menciptakan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru serta mempermudah arus investasi, dengan tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah.
Dalam sektor kesehatan, DPRD meminta Pemerintah Kota berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk meningkatkan tata kelola sumber daya manusia, administrasi, dan keuangan secara efektif. Aset rumah sakit diharapkan menjadi sumber tambahan pendapatan daerah.
Dewan juga menyoroti potensi pendapatan dari RSUD yang dinilai belum digarap maksimal.
“Meminta peninjauan kembali perjanjian sewa lahan aset daerah yang dikelola Bank Surut. Nilai sewa sebesar Rp200 juta untuk masa 30 tahun, sejak 2007 hingga 2037, dianggap terlalu rendah,” kata Ariston, Senin (11/8/2025) malam.
Aspek pengawasan program turut menjadi perhatian. DPRD menilai pengawasan yang ketat dapat menutup celah kelemahan sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.
Dewan menegaskan pentingnya transparansi dan akses publik dalam pelaksanaan program pemerintah. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat memastikan arah pembangunan daerah sejalan dengan kebutuhan warga.