Penulis: Sisiana Tuamaji
Simpulindo.com, – Proses pembangunan bangsa Indonesia era global ini memerlukan sistem perekonomian yang kuat agar kesejahteraan umum bagi rakyat dapat terwujud sesuai tujuan negara yang tercantum dalam Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945. Dalam sejarah perumusan dari Pasal 33 UUD NRI 1945 yang tercatat secara sederhana sampai saat ini adalah bahwa BPUPKI di dalam rapatnya tanggal 11 Juli 1945, membentuk tiga panitia yang salah satunya disebut Panitia Keuangan dan Perekonomian.
Gerakan ekonomi telah muncul sebagai salah satu jalan menuju pemenuhan keadilan sosial dan ekonomi di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Gerakan ini tidak hanya memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, tetapi juga membuka pintu untuk pemerataan peluang dan distribusi kekayaan yang lebih adil di antara seluruh anggota masyarakat.
Dalam konteks ini, NDP sebagai inspirasi ekonomi bukan hanya sekedar konsep atau strategi, tetapi merupakan landasan utama bagi perubahan sosial yang substansial dan inklusif. Keadilan sosial dan ekonomi menjadi prioritas yang penting dalam pembangunan sebuah masyarakat yang berkeadilan.
Keadilan sosial mengacu pada distribusi yang merata dari keadilan, kesempatan, dan sumber daya di antara seluruh anggota masyarakat, tanpa memandang latar belakang ekonomi, sosial, atau budaya mereka.
Di sisi lain, keadilan ekonomi menekankan pada distribusi yang adil dari kekayaan dan peluang ekonomi di masyarakat, sehingga tidak ada kelompok yang terpinggirkan atau terpinggirkan secara sistematis dalam proses pembangunan ekonomi.
Salah satu cara utama untuk mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi adalah melalui inovasi ekonomi. Inovasi ekonomi mencakup pengembangan dan penerapan ide-ide baru, teknologi, dan model bisnis yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Dengan kata lain, inovasi ekonomi bertujuan untuk menciptakan nilai tambah baru yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di lapisan masyarakat yang kurang mampu.
Salah satu aspek utama dari inovasi ekonomi adalah kemampuannya untuk menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja.
Melalui pengembangan industri baru dan peluang bisnis yang berkelanjutan, inovasi ekonomi dapat memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi penduduk setempat, terutama mereka yang berada di daerah-daerah pedalaman atau pinggiran.
Selain itu, inovasi ekonomi juga mendorong pembangunan keterampilan dan pendidikan yang lebih tinggi, sehingga mempersiapkan angkatan kerja untuk menanggapi tuntutan pasar global yang terus berubah.
Selain menciptakan lapangan kerja, inovasi ekonomi juga dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Dengan memfasilitasi akses yang lebih mudah ke sumber daya dan peluang ekonomi, inovasi dapat membantu mengurangi kesenjangan antara kelompok-kelompok yang kaya dan miskin.
Misalnya, dengan memanfaatkan teknologi digital, inovasi ekonomi dapat memungkinkan akses ke layanan keuangan yang lebih baik bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani oleh lembaga keuangan formal.
Hal ini dapat membantu mengurangi kesenjangan dalam akses terhadap modal dan memperluas kesempatan usaha bagi kelompok-kelompok yang kurang mampu. Selanjutnya, inovasi ekonomi juga dapat memberikan solusi baru untuk masalah-masalah sosial yang kompleks.
Misalnya, inovasi dalam bidang energi terbarukan dapat membantu mengatasi tantangan perubahan iklim sambil menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Begitu pula, inovasi dalam bidang teknologi kesehatan dapat membantu meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau tidak terlayani.
NDP dan Keadilan Ekonomi
NDP atau Nilai Dasar Perjuangan yang merupakan pedoman bagi kader Himpunan Mahasiswa Islam. Dalam Islam satu-satunya jalan yang dapat mengatasi masalah ketidak adil an adalah dengan memberikan jaminan pendapatan tetap, dengan kemungkinan mendapatkan lebih banyak, Serta mengubah konsepsi manusia tentang manusia dan pandangan hidupnya dari semata-mata bersifat materialistik ke kesadaran teologis dan eskatologis, tanpa memasung atau bahkan mematikan naluri alamiahnya.
Berdasarkan paragraf sebelumnya bahwa hubungan antara individu dengan masyarakat dimana kemerdekaan dan pembatas kemerdekaan saling bergantungan, dan dimana perbaikan kondisi masyarakat tergantung pada perencanaan manusia dan usaha-usaha bersamanya. Jika kemerdekaan dicirikan dalam bentuk yang tidak bersyarat (kemerdekaan tak terbatas) maka sudah terang bahwa setiap orang diperbolehkan mengejar dengan bebas segala keinginan pribadinya. Pembagian ekonomi secara tidak benar itu hanya ada dalam suatu masyarakat yang tidak menjalankan prinsip Ketuhanan YME, dalam hal ini pengakuan berketuhanan YME tetapi tidak melaksanakannya sama nilainya dengan tidak berketuhanan sama sekali. Sebab nilai-nilai yang tidak dapat dikatakan hidup sebelum menyatakan diri dalam amal perbuatan yang nyata.
Dalam suatu masyarakat yang tidak menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya tempat tunduk dan menyerahkan diri, manusia dapat diperbudaknya antara lain oleh harta benda. Tidak lagi seorang pekerja menguasai hasil pekerjaannya, tetapi justru dikuasai oleh hasil pekerjaan itu. Produksi seorang buruh memperbesar kapital majikan dan kapital itu selanjutnya lebih memperbudak buruh. Demikian pula terjadi pada majikan bukan ia menguasai kapital tetapi kapital itulah yang menguasainya. Kapital atau kekayaan telah menggenggam dan memberikan sifat-sifat tertentu seperti keserakahan, ketamakan dan kebengisan.
Oleh karena itu menegakkan keadilan bukan saja dengan amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana diterapkan dimuka, tetapi juga melalui pendidikan yang intensif terhadap pribadi-pribadi agar tetap mencintai kebenaran dan menyadari secara mendalam akan adanya tuhan. Sembahyang merupakan pendidikan yang kontinu, sebagai bentuk formal peringatan kepada tuhan. Sembahyang yang benar akan lebih efektif dalam meluruskan dan membetulkan garis hidup manusia. Sebagaimana ia mencegah kekejian dan kemungkaran. Jadi sembahyang merupakan penopang hidup yang benar. Sembahyang menyelesaikan masalah – masalah kehidupan, termasuk pemenuhan kebutuhan yang ada secara intrinsik pada rohani manusia yang mendalam, yaitu kebutuhan spiritual berupa pengabdian yang bersifat mutlak.