Simpulindo.com, – Di tengah krisis air bersih dan semakin parahnya kerusakan lingkungan di wilayah Popayato, muncul kontroversi terkait kegiatan sosial yang dilakukan oleh kelompok yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal.
Kegiatan yang dikemas dalam acara “Berbagi Takjil Rakyat Penambang” ini menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai bahwa kegiatan tersebut berpotensi menjadi alat legitimasi bagi praktik pertambangan ilegal.
Acara yang melibatkan Karang Taruna Pohuwato ini dianggap sebagian pihak sebagai langkah strategis untuk membangun citra positif, meskipun dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan ilegal masih menjadi perdebatan serius.
Beberapa peserta yang hadir disebut tidak sepenuhnya memahami persoalan yang lebih luas di balik kegiatan ini.
Syahril Razak, Ketua Bidang Hikmah, Kebijakan, dan Publik DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Gorontalo sekaligus perwakilan Aliansi Masyarakat Melawan (AMM), menyampaikan kritiknya terhadap fenomena ini.
“Kami menilai bahwa masyarakat tidak boleh dijadikan alat pembenaran dalam kegiatan yang dapat berimplikasi pada perusakan lingkungan. Dampak dari aktivitas pertambangan ilegal sangat nyata, mulai dari krisis air bersih hingga kerusakan ekosistem yang berkelanjutan,” Kata Syahril, Selasa (18/3/2025).
Lebih lanjut, Syahril menyoroti pentingnya peran organisasi masyarakat untuk lebih fokus pada upaya perlindungan lingkungan daripada terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengaburkan permasalahan utama.
“Kami menantang semua pihak yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Jangan hanya berhenti pada kegiatan simbolis, tetapi juga harus melihat dampak nyata yang dirasakan oleh warga akibat aktivitas pertambangan ilegal ini,” tambahnya.
Selain itu, Syahril juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato, untuk melakukan langkah-langkah tegas dalam menindak praktik pertambangan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap ada ketegasan dalam menegakkan hukum. Semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, agar masyarakat tidak terus menjadi korban dari aktivitas yang merusak lingkungan,” Ujarnya.
Persoalan tambang ilegal di Pohuwato dinilai bukan hanya sekadar isu ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekologi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya krisis air bersih, potensi bencana tanah longsor, dan kerusakan hutan yang semakin meluas, diperlukan tindakan nyata dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini.