Simpulindo.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai tarif cukai rokok yang berlaku saat ini terlalu tinggi dan membebani industri. Dalam media briefing di Jakarta, Jumat, (19/9/2025), Purbaya menyebut rata-rata cukai tembus 57 persen.
“Begitu saya tanya, tarif cukai sekarang berapa rata-rata? Lima puluh tujuh persen. Wah, tinggi amat, Firaun lu!” kata Purbaya, dilansir dari CNN.
Kebijakan tersebut, menurut Purbaya, sengaja dirancang untuk menekan jumlah perokok. Namun langkah lanjutan mengenai perubahan tarif belum dijelaskan.
Ia juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal, termasuk produk dari China, yang disebut menekan kinerja industri dalam negeri.
“Pasar mereka saya lindungi. Yang online, yang rokok palsu itu saya larang. Hati-hati, akan kita kejar satu-satu,” ucapnya.
Purbaya menegaskan industri rokok telah menyumbang triliunan rupiah melalui cukai. Pemerintah, menurut dia, wajib melindungi pengusaha lokal dan pekerja agar tidak semakin tertekan oleh praktik ilegal.
Dalam waktu dekat, Purbaya berencana meninjau langsung industri rokok di Jawa Timur. (AN/Simpulindo).
Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami https://bit.ly/4n8h1GD












