Simpulindo.com, – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyoroti persoalan pembuangan sampah sembarangan di wilayah perbatasan antara Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, tepatnya di Jalan Ampi, kawasan Sipatana. Ia menegaskan bahwa persoalan ini telah berulang kali disampaikan saat masa reses.
“Kami dari DPRD Kota Gorontalo telah mengimbau, baik kepada Dinas Lingkungan Hidup maupun masyarakat, agar tidak membuang sampah sembarangan di wilayah perbatasan,” ujar Darmawan, Selasa (22/4/2025).
Meski imbauan telah disampaikan, menurut Darmawan, hingga kini masih banyak warga yang membuang sampah di lokasi tersebut. Ironisnya, kata dia, pembuangan tidak hanya dilakukan oleh warga Kota Gorontalo, tetapi juga oleh masyarakat dari luar wilayah kota.
“Kami melihat bahwa yang membuang sampah di situ bukan hanya warga Kota Gorontalo, tetapi juga dari Kabupaten Gorontalo. Ini menjadi tantangan tersendiri,” ujarnya.
Untuk itu, Darmawan mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo guna mencari solusi bersama.
“Kami berharap ada upaya bersama untuk menangani masalah ini, agar sampah tidak terus menumpuk dan menimbulkan polusi di wilayah perbatasan,” tuturnya.
Permasalahan sampah di wilayah perbatasan memang kerap menjadi sorotan warga, terutama terkait dampak lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.