Pohuwato

Luka Pohuwato dan Harapan Penertiban Tambang Ilegal

×

Luka Pohuwato dan Harapan Penertiban Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Koordinator Aliansi Masyarakat Melawan (AMM), Syahril Razak. Foto: Istimewa
Koordinator Aliansi Masyarakat Melawan (AMM), Syahril Razak. Foto: Istimewa

Simpulindo.com, Pohuwato – Hutan-hutan di Kabupaten Pohuwato masih menyimpan luka. Sungai keruh, tanah longsor, dan kebun yang tak lagi subur menjadi tanda betapa aktivitas pertambangan emas tanpa izin terus merongrong wilayah itu.

Koordinator Aliansi Masyarakat Melawan (AMM), Syahril Razak, menuturkan keresahan warga atas kondisi yang kian memburuk. Sejumlah wilayah seperti Popayato, Marisa, Dengilo, hingga Balayo, masih dipenuhi aktivitas tambang ilegal.

“Kami berharap langkah penertiban yang sedang dilakukan Kepolisian Daerah Gorontalo dapat menjangkau seluruh wilayah, termasuk yang kerusakannya sudah parah,” KATA Syahril, Sabtu (13/9/2025).

Syahril menekankan pentingnya penanganan menyeluruh. Penertiban, tidak hanya menyangkut soal aturan hukum, tetapi juga menyangkut hajat hidup banyak orang. Air bersih semakin sulit, tanah pertanian rusak, dan hutan yang gundul membuat masyarakat waswas menghadapi banjir.

“Ini soal masa depan Pohuwato dan generasi yang akan datang,” Ujarnya.

Aliansi itu pun berharap Kapolda Gorontalo dapat turun langsung melihat kondisi lapangan. Harapan mereka sederhana, penertiban tambang ilegal dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya di beberapa titik. Dengan begitu, upaya penyelamatan lingkungan bisa benar-benar dirasakan masyarakat.

Di mata warga Pohuwato, kehadiran aparat penegak hukum menjadi tumpuan. Bagi mereka, kepolisian bukan sekadar pelindung, tapi juga penolong di tengah ancaman kerusakan alam.

“Kami percaya, jika penertiban dijalankan dengan konsisten, tidak ada lagi tambang ilegal yang merusak hutan dan kehidupan kami,” pungkas Syahril. (AN/Simpulindo)

Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *