Simpulindo.com, Gorontalo – Lembaga Bantuan Hukum Media dan Hukum Advokasi Masyarakat (LBH Mediham) resmi berdiri di Gorontalo sebagai upaya memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan persoalan hukum.
Direktur LBH Mediham, Herno Dadali, menyampaikan bahwa pendirian lembaga ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum bagi warga yang kerap termarjinalkan dan tidak tersentuh oleh sistem hukum secara langsung.
Menurutnya, bantuan hukum merupakan elemen paling krusial dalam menjamin hak-hak masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memahami ke mana harus mengadu saat menghadapi persoalan hukum.
“Penegakan hukum di Gorontalo boleh dibilang cukup baik, bahkan bisa mencapai 80 persen. Namun masih banyak masyarakat yang belum terlayani secara maksimal, terutama kelompok rentan yang selama ini tidak mendapatkan akses hukum secara adil. LBH Mediham hadir untuk mengisi kekosongan itu,” kata Herno, Minggu (27/7/2025).
LBH Mediham, lanjut Herno, tidak hanya berfungsi sebagai pendamping hukum, tetapi juga menjalankan peran edukatif melalui penyuluhan dan konsultasi hukum di tengah masyarakat. Tim dari lembaga ini akan turun langsung ke lapangan untuk menemui warga, memberikan pemahaman hukum dasar, serta mendampingi dalam proses hukum yang sedang dihadapi.
Layanan yang dibuka mencakup konsultasi, pendampingan dalam perkara perdata, pidana, dan sengketa hak-hak sipil. Semua layanan diberikan tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun sosial.
“Setiap warga negara berhak mendapat keadilan hukum tanpa terkecuali. LBH Mediham hadir bukan hanya untuk memberi bantuan hukum, tetapi juga membangun kesadaran hukum masyarakat. Prinsip yang kami pegang adalah pendampingan yang adil, profesional, dan tidak berpihak,” jelas Herno.
Sebagai lembaga yang baru terbentuk, LBH Mediham mengusung visi untuk menjadi mitra strategis masyarakat dalam mewujudkan keadilan sosial yang berkeadilan dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan termarginalkan, melalui penegakan humum yang progresif, advokasi yang berbasis hak asasi manusia, dan peningkatan kesadaran hukum demi terciptanya masyarakat yang beradab dan demokratis.
Pendirian LBH Mediham juga mencerminkan komitmen terhadap pemenuhan tujuan hukum secara menyeluruh, sebagaimana yang menjadi amanat dalam sistem perundang-undangan nasional.
“Semua lembaga hukum pada dasarnya bertujuan mewujudkan keadilan. LBH Mediham mengambil bagian dalam ikhtiar itu, dengan pendekatan yang menjangkau langsung masyarakat,” tambah Herno.
Melalui kehadiran LBH Mediham, diharapkan masyarakat Gorontalo, khususnya yang selama ini terpinggirkan dari layanan hukum, dapat memperoleh pendampingan yang layak. Upaya ini sekaligus menjadi langkah awal membangun kepercayaan terhadap sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan.