Simpulindo.com, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Herianto Thalib, menyoroti persoalan kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo yang berlokasi di Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulontalangi, Kota Gorontalo. Kondisi ini dinilai membutuhkan perhatian dan koordinasi serius antarinstansi terkait.
Menurut Herianto, Lapas Kelas II A Gorontalo saat ini menampung sekitar 900 warga binaan. Padahal, kapasitas ideal lapas tersebut hanya sekitar 300 orang.
“Tadi disampaikan oleh Kalapas, seharusnya kapasitas Lapas Kelas II A ini hanya 300 orang. Namun, kini sudah menampung sekitar 900 warga binaan,” kata Herianto, Senin (28/4/2025).
Herianto menjelaskan, lonjakan jumlah warga binaan tidak hanya berasal dari Kota Gorontalo, tetapi juga dari daerah lain di sekitarnya.
“Sebagian besar warga binaan di Lapas ini berasal dari luar Kota Gorontalo, seperti Kabupaten Bone Bolango,” ujar politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Melihat kondisi tersebut, Herianto menilai perlunya sinergi lintas sektor untuk mencari solusi. Ia meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya untuk duduk bersama dan membahas penanganan kelebihan kapasitas yang terjadi.
“Ini masalah serius. Koordinasi lintas sektor mutlak diperlukan agar kita bisa segera menemukan langkah konkret mengatasi persoalan ini,” tambahnya.
Sebelumnya, kelebihan kapasitas di sejumlah lapas di Indonesia memang menjadi persoalan lama. Kondisi ini kerap memicu berbagai persoalan lain, seperti meningkatnya potensi gangguan keamanan, kurangnya fasilitas kesehatan, serta terbatasnya ruang pembinaan bagi warga binaan.