Komisi I DPRD Kota Gorontalo Bahas Jasa Pelayanan dan Pengawasan Internal di RSUD Aloei Saboe

Simpulindo.com, Gorontalo Komisi I DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat bersama manajemen RSUD Aloei Saboe untuk membahas jasa pelayanan umum dan penguatan fungsi Satuan Pengawas Internal (SPI).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong adanya pembagian jasa tenaga kerja di RSUD Aloei Saboe yang lebih berkeadilan.

“Adil itu tidak selalu harus sama, tetapi setidaknya bisa menjawab permasalahan yang ada. Alhamdulillah, PLT Direktur sudah menyampaikan bahwa hal ini tengah dirumuskan dan akan ditindaklanjuti,” kata Darmawan. Jumat (3/1/2025).

Darmawan juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja SPI di RSUD Aloei Saboe.

“SPI harus lebih maksimal dalam melakukan audit dan pengawasan internal. Jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi harus benar-benar efektif dalam pengawasannya,” tegasnya.

Terkait dengan kondisi tenaga kerja di rumah sakit, Darmawan mengungkapkan bahwa jumlah pegawai honorer di RSUD Aloei Saboe lebih banyak dibandingkan ASN, dengan kekurangan signifikan pada tenaga perawat. Hal ini, menurutnya, memerlukan perhatian bersama.

“Kami berharap di tahun 2025, ada rekrutmen tenaga perawat baru untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Gorontalo. Setiap tahun, perguruan tinggi meluluskan banyak tenaga medis, tetapi lapangan kerja yang tersedia masih sangat terbatas. Ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.

Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Gorontalo bersama Pihak Rumah Sakit AloeI Saboei
Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Gorontalo bersama Pihak Rumah Sakit Aloei Saboei

Selain itu, Darmawan juga menegaskan, untuk menjaga stabilitas pelayanan di RSUD Aloei Saboe, terutama dalam penerapan jasa pelayanan, diperlukan kajian ilmiah melalui jasa konsultan.

“Kami mendorong RSUD Aloei Saboe menggunakan jasa konsultan untuk membuat kajian yang profesional agar hasil pembagian jasa lebih proporsional dan berkeadilan. Hal ini diharapkan bisa dilaksanakan paling lambat awal Februari 2025,” jelasnya.

Ia pun berharap pengelolaan RSUD Aloei Saboe kedepannya lebih profesional, transparan, berkeadilan, dan akuntabel.

Sementara itu PLT Direktur RSUD Aloei Saboe, Muhammad Kasim, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai jasa pelayanan di rumah sakit saat ini sedang dirumuskan dengan melibatkan konsultan.

“Kami ingin pembahasan mengenai jasa pelayanan ini dilakukan secara profesional, sehingga kami serahkan kepada ahlinya. Nantinya, aturan ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota, yang drafnya segera diajukan ke Penjabat Wali Kota,” jelas Kasim.

Ia juga menerima beberapa keluhan terkait pelayanan rumah sakit, seperti ruangan yang bocor dan kurangnya keramahan petugas.

“Keluhan-keluhan ini akan menjadi prioritas kami di tahun 2025. Perbaikan fasilitas, peningkatan sistem pelayanan, dan pembinaan kepada seluruh komponen rumah sakit akan terus dilakukan,” pungkasnya.

(Adrian/Simpul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *