Simpulindo.com, Legislatif – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, memastikan anggaran untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Pendukung Kegiatan Administrasi Daerah (TPKAD) telah dialokasikan hingga akhir tahun ini. Kepastian ini disampaikan menyusul kekhawatiran para pegawai terkait keberlanjutan pendanaan bagi mereka.
“Alhamdulillah, gaji TPKAD sudah disiasati dan dianggarkan sampai Desember. Ini memang menjadi kekhawatiran mereka,” kata Irwan Hunawa, di Kantor DPRD Kota Gorontalo, Rabu (16/7/2025).
Menurut Irwan, muncul pedoman teknis terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang mengatur bahwa TPKAD yang tidak terdaftar dalam database nasional, nasibnya diserahkan kepada kemampuan masing-masing daerah. Apabila daerah masih sanggup membiayai, maka mereka dapat tetap bekerja.
“Pak Wali Kota ingin agar mereka tetap bekerja. Karena kita paham, TPKAD ini juga punya anak, orang tua, dan tanggung jawab yang harus dibiayai. Kami tidak ingin mereka dirumahkan,” ujar Irwan.
Irwan menegaskan bahwa untuk memastikan kelangsungan pembayaran gaji TPKAD hingga Desember, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Masih terdapat sekitar tiga OPD yang belum sempat menganggarkan kebutuhan bagi tenaga TPKAD. Namun DPRD bersama pemerintah kota berupaya agar kebutuhan itu dapat segera ditutupi.
“Alhamdulillah tadi sudah disyukuri, masih ada beberapa OPD yang belum sempat menganggarkan, kurang lebih 450 juta. Sehingga insya Allah sampai Desember, teman-teman TPKAD masih memiliki jaminan keuangan,” tutur Irwan.
Sementara itu, mengenai sopir camat, Irwan menuturkan bahwa pembiayaannya diserahkan kembali kepada masing-masing camat agar dapat menyesuaikan dengan anggaran mereka. Sedangkan untuk sopir yang bertugas di sekretariat, pendanaannya tetap mengikuti mekanisme belanja yang sudah ditetapkan.
“Untuk sopir camat, pembiayaannya dikembalikan ke camat masing-masing. Adapun sopir pada bagian atau kepala bagian, penyesuaiannya mengikuti belanja yang ada. Gaji mereka tidak berubah, tetap seperti sebelumnya,” tutupnya.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di Kota Gorontalo, sekaligus memberi kepastian bagi tenaga kontrak daerah yang selama ini turut menopang operasional pemerintahan.