Simpulindo.com, – Kementerian Pertanian (Kementan) meresmikan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian sebagai upaya mempercepat swasembada pangan. Lembaga ini bertugas merancang, menguji, serta menerapkan teknologi pertanian modern guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi biaya produksi.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut modernisasi pertanian menjadi kunci dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
“Dengan penerapan teknologi pertanian yang lebih maju, kita dapat menggandakan hasil produksi sekaligus menekan biaya operasional,” Kata Andi, Minggu (30/3/2025).
Badan ini merupakan hasil transformasi dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), dengan mandat baru untuk merancang dan menyebarluaskan inovasi teknologi pertanian.
Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Fadjry Djufry, mengatakan bahwa badan ini diperkuat oleh pengalaman riset sebelumnya, tenaga ahli, serta laboratorium modern yang telah tersertifikasi.
“Kami berkomitmen mengawal modernisasi pertanian guna mendorong hilirisasi dan percepatan swasembada pangan,” kata Fadjry.
Merujuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2025, badan ini terdiri dari Sekretariat Badan serta beberapa pusat perakitan dan modernisasi yang mencakup sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, dan kesehatan hewan.