simpulindo.com, Gorut – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersama Bupati Gorontalo Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Pengawalan dan Pengawasan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Senin (15/12/25).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan koperasi desa berjalan sesuai aturan dan berkelanjutan.
Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, menegaskan bahwa pertemuan dan penandatanganan PKS tersebut merupakan bukti komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola koperasi desa ke depan.
Menurutnya, kehadiran kejaksaan bukan semata sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pendamping agar pengelola koperasi lebih bersemangat bekerja dan taat pada regulasi.
“Ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden. Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai kebutuhan ekonomi masyarakat desa yang berbasis gotong royong. Kejaksaan akan melakukan pendampingan hukum hingga pengawasan, agar koperasi berjalan sehat dan akuntabel,” ujar Ikhwan.
Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menyampaikan bahwa KDMP merupakan bagian dari impian besar dan program strategis pemerintah pusat untuk membangun koperasi modern yang mampu bersaing dengan jaringan ritel besar seperti Alfamart dan Indomaret, baik dari sisi tampilan maupun sistem pengelolaan.
“Program ini didukung dengan skema pembiayaan besar, Dampak ekonominya besar, namun risikonya juga besar. Karena itu, pengawasan harus diperkuat, seperti yang kita lakukan hari ini,” kata Thariq.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan delapan agenda aksi strategis yang akan menjadi pedoman bagi camat dan kepala desa dalam menjalankan KDMP, meliputi penataan administrasi, peningkatan kapasitas SDM, penyiapan lahan dan pembangunan gerai, kerja sama dengan distributor dan dunia usaha, penguatan jaringan pemasaran, pengawasan internal dan eksternal, pendampingan melalui forum konsultasi dan laboratorium ekonomi daerah, serta penyediaan koperasi percontohan yang akan difasilitasi dan diberi penghargaan.
Thariq juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara telah membentuk Forum Konsultasi dan Laboratorium Ekonomi Daerah sebagai ruang bagi koperasi dan UMKM untuk berkonsultasi, menganalisis produk, hingga memperkuat model usaha yang berkelanjutan.
“Target akhirnya jelas, membalik kemiskinan menjadi kesejahteraan rakyat. Koperasi Desa Merah Putih menjadi instrumen penting untuk menjawab tantangan itu, dengan tata kelola yang baik, pengawasan ketat, dan kerja sama semua pihak,” pungkasnya. (Ap/Simpulindo)












