Kriminal

Kasus Asusila Amin, Tak Ada Kompromi: Bupati Gorut Percepat Proses Disiplin ASN 

×

Kasus Asusila Amin, Tak Ada Kompromi: Bupati Gorut Percepat Proses Disiplin ASN 

Sebarkan artikel ini

Simpulindo.com, Gorontalo – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terkait penanganan kasus dugaan asusila yang menyeret salah satu ASN, Muhammad Amin Ramadan. Pernyataan ini disampaikan Bupati setelah menerima laporan bahwa yang bersangkutan melalui atasan langsungnya sempat mengajukan jaminan penangguhan penahanan kepada Pemerintah Daerah.

“Saya memperoleh informasi dari atasan langsung bahwa yang bersangkutan mengajukan jaminan penangguhan kepada pemerintah daerah. Setelah melihat permohonannya, saya langsung mengundang atasan langsung, Sekda, serta BKPP sebagai OPD terkait, dan saya tegaskan: tidak ada, kita tidak akan memberikan jaminan penangguhan. kata Thariq senin (24/11/25)

Thariq menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan, termasuk penetapan tersangka dan penahanan tidak akan diintervensi oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk apa pun. Ia meminta seluruh pihak terkait, termasuk UKPBJ dan BKPP, untuk tidak memberikan jaminan, sekaligus mempercepat seluruh proses administrasi kepegawaian yang saat ini berlangsung.

Menurutnya, selain proses pidana di kepolisian, proses penegakan disiplin ASN di internal pemerintahan juga telah hampir rampung.

“Ini tidak bisa selesai dalam sehari, tapi seluruh upaya sudah berjalan dan hari ini saya evaluasi untuk dilakukan percepatan,” tambahnya.

Bupati Thariq juga menegaskan bahwa Pemda Gorontalo Utara tidak akan memberikan bantuan pendampingan hukum bagi yang bersangkutan. Sikap ini, kata dia, merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menindak aparatur yang melakukan pelanggaran etik dan moral.

“Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN. Pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang tidak pantas dan tidak wajar seperti ini,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menunjukkan komitmen untuk menjunjung tinggi integritas aparatur serta memberikan kepastian bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi. (AP/Simpulindo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *