HPMIGU Desak KPU dan Bawaslu Ambil Langkah Dugaan Ijazah Palsu Cawabup Gorut

Simpulindo.com, – Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) terus bergulir. Forum Peduli Demokrasi Gorontalo (FPDG) sebelumnya telah melayangkan laporan, dan kini sorotan datang dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo Utara (HPMIGU).

Mereka menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera mengambil langkah tegas.

Kabid Politik, Hukum, dan HAM (POLHUKAM) HPMIGU, Risman Mahmud, menegaskan bahwa isu ini harus ditangani dengan serius dan tidak boleh diabaikan.

Risman menilai KPU dan Bawaslu tidak boleh berlama-lama dalam menyikapi laporan tersebut, mengingat Gorut sebelumnya telah mengalami berbagai permasalahan akibat kelalaian dalam penyelenggaraan pemilu.

“Segera ambil tindakan! Jangan sampai KPU dan Bawaslu berlarut-larut dengan masalah ini. Mereka harus bekerja cepat dan memastikan PSU nanti berjalan sesuai aturan, seperti pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebelumnya,” tegas Risman, Jumat (21/03/2025).

PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025 tinggal menghitung hari. Waktu yang tersisa sangat singkat. Oleh karena itu, Risman menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Ia juga mengingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera dituntaskan, dampaknya bisa merugikan banyak pihak, terutama masyarakat Gorontalo Utara.

“Kami tidak ingin PSU ini kembali bermasalah karena ketidaktegasan penyelenggara pemilu. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap demokrasi kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *