Politik

Hamzah Sidik Sebut Peryataan Ketua Komisi III DPRD Gorut soal Calo Sesat Informasinya

×

Hamzah Sidik Sebut Peryataan Ketua Komisi III DPRD Gorut soal Calo Sesat Informasinya

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah Sidik. Foto: Istimewa
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah Sidik. Foto: Istimewa

Simpulindo.com, Gorut – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, membantah keras tudingan adanya praktik percaloan dalam proses administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut.

Dalam siaran langsung melalui akun Facebook resminya, Hamzah menilai pernyataan Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara mengenai dugaan calo merupakan informasi keliru dan tidak berdasar.

“Ini karangan. Sesat informasinya, tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Hamzah, Kamis (16/10/2025).

Menurut Hamzah, pernyataan yang telah beredar di ruang publik itu berpotensi menurunkan citra lembaga DPRD Gorontalo Utara karena disampaikan tanpa dasar yang jelas dan tanpa melalui proses klarifikasi yang sahih.

“Pernyataan yang tidak terkonfirmasi dapat merusak kualitas DPRD sebagai lembaga publik. Saya malu,” ujarnya.

Hamzah menjelaskan, isu itu berawal dari kesalahpahaman soal pinjaman uang antara calon PPPK dan keluarganya. Tidak ada praktik percaloan sebagaimana disampaikan sebelumnya.

“Ini gaduh di luar, keluar dari lembaga DPRD, tapi tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jadi saya bisa pastikan kepada teman-teman yang menonton ini, bahwa calo ini enggak pernah ada. Karena Ibu Ulin yang meminjam uang ke ibunya Ketua Komisi 3 ini, tidak pernah berbicara langsung dengan si calon PPPK-nya ini,” ucap Hamza.

Pinjaman tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi setelah kelulusan, bukan untuk membayar proses seleksi. Persoalan muncul ketika ibu sambung calon PPPK meminjam uang dengan alasan membayar agar bisa lulus.

“Entah bagaimana, tiba-tiba ibu sambungnya ini minjam uang 5 juta dengan alasan membayar agar lulus. Nah, ini justru yang dipelintir. Kalau Ketua Komisi Tiga sampaikan bahwa bahasanya dipelintir, nah ini fakta justru yang dipelintir,” ujar Hamzah.

Isu itu, kata Hamzah, seharusnya diverifikasi terlebih dahulu sebelum dibawa ke publik. Penyebaran informasi tanpa dasar menimbulkan keresahan di kalangan tenaga PPPK.

“Banyak yang resah dan khawatir. Isu ini kontraproduktif dan menjadi blunder,” ungkapnya.

Hamzah menilai, tugas wakil rakyat ialah menciptakan ketenangan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan menebar kegaduhan.

“Fungsi pengawasan harus dijalankan dengan taat asas dan mekanisme yang benar. DPRD bukan pasar tempat berteriak tanpa aturan,” tegasnya.

Setiap informasi wajib dibahas melalui mekanisme resmi seperti rapat dengar pendapat atau rapat komisi, bukan berdasarkan kabar sepihak.

“Kesimpulan tanpa proses kelembagaan hanya menurunkan martabat DPRD,” tandas Hamzah.

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan menjaga kehormatan lembaga dan berbicara berdasarkan fakta.

“Gorontalo Utara sedang menjadi sorotan. Mari jaga marwah DPRD agar tidak gaduh oleh informasi yang tidak terverifikasi,” pungkasnya. (AP/Simpulindo).


Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *