Simpulindo.com, – Kurang dari 24 jam, Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama personel Polsek Kota Timur berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah hotel di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 12.00 WITA. Korban, seorang warga negara Ukraina, melaporkan kehilangan uang yang tersimpan di dalam kotak penyimpanan di kamar hotelnya.
Polisi segera bergerak. Tim Rajawali dan Polsek Kota Timur melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan beberapa saksi. Hasilnya, dugaan mengarah pada seorang karyawan hotel.
Tim kemudian mengamankan RH (19), warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Saat diperiksa, RH mengakui perbuatannya. RH mengambil uang dalam safe deposit box menggunakan kunci duplikat.
“Pelaku membuka brankas dengan kunci duplikat dan mengambil sejumlah mata uang asing, di antaranya dolar Amerika, lira Turki, dan dirham Arab Saudi,” kata AKP Akmal. Rabu (2/4/2025).
Dari tangan RH, polisi menyita barang bukti berupa tiga lembar pecahan 100 dolar Amerika, satu lembar pecahan 200 lira Turki, satu lembar pecahan 100 lira Turki, satu lembar pecahan 50 lira Turki, dan satu lembar pecahan 5 dirham Arab Saudi. Jika dikonversi ke rupiah, total kerugian ditaksir mencapai Rp6.624.000.
Kini, RH beserta barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.