Gorut Perkuat Perlindungan Mangrove, Wabup Dorong Penegakan Hukum dan Partisipasi Warga

Simpulindo.com, Gorontalo – Komitmen menjaga ekosistem mangrove di Kabupaten Gorontalo Utara terus diperkuat. Lebih dari 2.000 hektare kawasan mangrove kini masuk dalam prioritas konservasi. Upaya ini dijalankan melalui sinergi antara Kelompok Kerja Mangrove Provinsi Gorontalo dan Universitas Negeri Gorontalo, mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menegaskan pentingnya penerapan regulasi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir. Menurutnya, pelestarian mangrove tak bisa berhenti pada kegiatan tanam pohon.

“Bukan hanya soal menanam, namun pelaksanaan peraturan,” ujar Nurjanah saat pertemuan bersama Tim Mangrove Provinsi, Rabu, (16/7/2025).

Penegakan hukum terhadap pelanggaran kawasan mangrove, sebagaimana tercantum dalam Pasal 23 Perda 2016, dinilai sebagai langkah krusial yang tak bisa ditunda. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi demi menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.

Program penanaman mangrove bertajuk Mopomulo, yang selama ini menjadi simbol kepedulian lingkungan dari Bupati Thariq Modanggu, kini didorong bertransformasi menjadi sistem konservasi berbasis komunitas. Mopomulo tak lagi hanya seremonial, melainkan bagian dari gerakan berkelanjutan yang diperkuat lewat Peraturan Bupati sebagai turunan dari Perda.

Transformasi tersebut diarahkan agar Mopomulo menjadi sistem pemantauan komunitas di area rehabilitasi, berbasis kebijakan, serta berfungsi sebagai alat edukasi lingkungan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya ekosistem mangrove.

Empat desa ditetapkan sebagai wilayah prioritas konservasi. Desa Ibarat dan Ilangata di Kecamatan Anggrek difokuskan sebagai zona inti konservasi dan riset. Desa Tanjung Karang di Kecamatan Tomilito dikembangkan menjadi kawasan ekowisata edukatif. Sementara Desa Leboto di Kecamatan Kwandang diarahkan pada pengembangan ekowisata dan ekonomi berkelanjutan.

Nurjana juga mendorong pembentukan Tim Pengawas Mangrove, alokasi anggaran khusus untuk perlindungan, serta partisipasi aktif warga pesisir dan nelayan melalui forum konsultasi publik.

Tim Mangrove Provinsi turut diminta memperkuat fungsi teknis melalui pemetaan menggunakan drone, penyusunan Perbup, integrasi Mopomulo dalam kurikulum pendidikan konservasi, dan pembentukan Kelompok Kerja Mangrove di tingkat kabupaten.

“Keberadaan mangrove tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga berpengaruh pada masa depan ekonomi, budaya, dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir,” ucap Nurjanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed