Pohuwato

GARDA-MU Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penyelewengan di Desa Molosipat Utara

×

GARDA-MU Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Penyelewengan di Desa Molosipat Utara

Sebarkan artikel ini
Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Molosipat Utara (GARDA-MU). Foto: Dok. Isitimewa
Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Molosipat Utara (GARDA-MU). Foto: Dok. Isitimewa

Simpulindo.com, Gorut – Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Molosipat Utara (GARDA-MU) menyoroti lambannya penanganan dugaan penyimpangan jabatan dan dana desa di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Hampir tiga bulan sejak laporan masyarakat disampaikan, penyelesaiannya belum menunjukkan kemajuan berarti.

Koordinator GARDA-MU, Gusram Rupu, menyampaikan bahwa ketidakjelasan penanganan kasus tersebut menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran dari pihak berwenang. Masyarakat sudah cukup bersabar menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat hukum, namun hasilnya belum terlihat.

“Sudah hampir tiga bulan laporan diserahkan, tapi tak ada kejelasan tindak lanjut. Pemerintah daerah seperti tutup mata, padahal ini menyangkut uang rakyat dan integritas aparatur desa,” kata Gusram, Kamis (30/10/2025).

GARDA-MU juga mengkritik sikap Inspektorat Kabupaten Pohuwato yang dianggap pasif dan kurang transparan menindaklanjuti laporan masyarakat. Kondisi tersebut, menurut mereka, berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa maupun daerah.

“Kami mendesak Bupati Pohuwato segera memerintahkan pemanggilan terhadap Kepala Desa Molosipat Utara, MH. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang atau dana desa, harus ada sanksi tegas. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Gusram.

Gursam menyatakan, persoalan ini tidak sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut moralitas dan tanggung jawab publik. GARDA-MU berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.

“Beberapa waktu lalu Inspektorat memang sempat turun langsung, tapi hasil pemeriksaan di lapangan belum juga diumumkan. Kami menduga ada permainan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, kami bersama masyarakat akan kembali turun ke jalan menuntut keadilan,” ujarnya.

Selain itu, GARDA-MU juga menyorot Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato yang dinilai lamban menindaklanjuti laporan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya komitmen penegakan hukum agar pengelolaan dana desa tidak disalahgunakan.

“Kejari Pohuwato belum menunjukkan langkah nyata, padahal laporan dan bukti sudah diserahkan. Jangan sampai muncul kesan bahwa aparat hukum melindungi pihak tertentu. Rakyat menunggu keadilan, jangan biarkan kepercayaan publik luntur karena lambannya penindakan,” ucap Gusram.

Sebagai bentuk desakan moral, GARDA-MU berencana melayangkan surat resmi ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo agar proses hukum berjalan secara terbuka dan transparan.

“Kami tidak akan berhenti sebelum ada kepastian hukum. Bila perlu, kami akan menggelar aksi besar di depan Kejari Pohuwato untuk menagih janji penegakan hukum yang adil. Sesuai arahan Presiden, Kejaksaan harus berani berbenah dan fokus menindak para pelanggar yang mempermainkan uang rakyat,” pungkas Gusram.

Kasus dugaan penyimpangan di Desa Molosipat Utara mencuat setelah laporan warga terkait penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala desa. Hingga kini, hasil investigasi resmi belum dipublikasikan. (S/Simpulindo).


Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *