Pohuwato

GARDA-MU Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Molosipat Utara ke Kejati dan BPK

×

GARDA-MU Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Molosipat Utara ke Kejati dan BPK

Sebarkan artikel ini

Simpulindo.com, Pohuwato – Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Desa Molosipat Utara (GARDA-MU) kembali menyoroti lambannya penanganan dugaan penyalahgunaan jabatan dan dana desa di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Kasus yang telah mencuat selama berbulan-bulan itu dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum.

Kekecewaan terhadap mandeknya proses tersebut mendorong GARDA-MU melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo. Laporan itu memuat dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa serta penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Molosipat Utara.

“Kami menilai ada pembiaran terhadap kasus ini. Sudah terlalu lama masyarakat menunggu kejelasan, namun tidak ada tindak lanjut yang transparan. Karena itu, kami secara resmi melaporkan persoalan ini ke Kejati dan BPK agar segera dilakukan audit dan penegakan hukum,” ujar Koordinator GARDA-MU, Gusram Rupu.

Gusram menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap penggunaan dana desa yang seharusnya dikelola untuk kepentingan publik.

Menurutnya, pembiaran atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan dana desa dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan di tingkat desa.

“Dana desa adalah hak rakyat, bukan hak pribadi pejabat desa. Kami mendesak Kejati Gorontalo untuk segera menurunkan tim investigasi, dan BPK harus melakukan audit menyeluruh agar publik mengetahui ke mana uang rakyat digunakan,” ujar Gusram.

Ia memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, organisasi itu berencana menggelar aksi lanjutan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato.

Kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dan dana desa Molosipat Utara sebelumnya mencuat setelah sejumlah warga melaporkan adanya kejanggalan dalam realisasi anggaran tahun berjalan, termasuk proyek fisik yang dinilai tidak sesuai laporan. Hingga kini, masyarakat masih menunggu hasil nyata dari penanganan kasus tersebut. (A/Simpulindo).


Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *