Simpulindo.com, – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Popayato, Zainal Latif, mendesak pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato dan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menyikapi secara serius isu dugaan keberadaan aktivitas pertambangan di kawasan hak guna usaha (HGU) yang diduga berada di wilayah operasional perusahaan sawit, PT LIL.
Menurut Zainal, desakan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat Popayato yang menduga aktivitas pertambangan tersebut tidak mengantongi izin resmi.
“Jika benar ada kegiatan tambang di wilayah HGU, maka harus dipastikan apakah aktivitas tersebut memiliki legalitas yang sesuai. Sebab, izin pertambangan umumnya memerlukan rekomendasi dari pemerintah daerah,” kata Zainal, Jumat (29/5/2025).
Zainal juga menegaskan bahwa masyarakat Popayato berharap pemerintah tidak hanya mengandalkan laporan di atas meja, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Ia mengusulkan agar langkah peninjauan dilakukan bersama masyarakat serta organisasi kepemudaan yang ada di wilayah Popayato.
“Langkah verifikasi harus dilakukan terbuka dan melibatkan masyarakat. Ini penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar dan kekecewaan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zainal menyampaikan bahwa ribuan masyarakat dan pemuda di wilayah Popayato menyatakan kesiapannya untuk mendampingi pemerintah daerah melakukan pengecekan langsung di lokasi yang dimaksud. Jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran, pemerintah bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami siap mendukung langkah pemerintah, tetapi kami juga berharap pemerintah tidak tinggal diam. Penegakan aturan harus berjalan demi menjaga hak dan kepentingan masyarakat Popayato,” pungkasnya.