Simpulindo.com, Gorontalo – Gerak cepat Tim Opsnal Resmob/Analis Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, Sabtu (23/8/2025).
Kasus bermula dari laporan seorang mahasiswi, Youone Isabela Mawikere (23), warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Sepeda motor Honda Beat berwarna merah dengan nomor polisi DB 3918 LK yang digunakannya dilaporkan hilang di kawasan Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Tim Resmob yang dipimpin IPTU Puspa Anggitha Sanjaya segera menindaklanjuti laporan itu. Penelusuran dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga meneliti rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui.
Sekitar pukul 21.27 Wita, tim memperoleh informasi keberadaan salah seorang terduga pelaku di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo. Saat diamankan, motor hasil curian masih dikuasai pelaku. Dari interogasi, diperoleh petunjuk mengenai keberadaan pelaku lain yang berada di kawasan Perumahan Limboto.
Selang satu jam kemudian, tepatnya pukul 22.40 Wita, polisi kembali bergerak dan menangkap seorang pelaku lainnya di lokasi yang dimaksud. Keduanya langsung dibawa ke Markas Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MIP (19), warga Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, serta IM (27), warga Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah DB 3918 LK, serta satu unit sepeda motor Mio J hitam DM 3927 BR yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Ade Permana, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kedua terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menjaga rasa aman di wilayah hukumnya.