Simpulindo.com, Legislatif – DPRD Kota Gorontalo melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan bahwa DPRD telah menuntaskan proses pembahasan sekaligus pengkajian terhadap ranperda tersebut beserta laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
“Dengan selesainya pembahasan ranperda ini, selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo untuk memutuskan ranperda tersebut. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo,” kata Irwan, Senin (7/7/2025).
Tahapan berikutnya, DPRD Kota Gorontalo akan menandatangani berita acara persetujuan bersama terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan akan dilakukan melalui rapat paripurna tingkat dua sebagai tahapan akhir.
Dalam rapat itu, Irwan juga meminta persetujuan dari seluruh anggota Banggar.
“Demikian kesimpulan pembahasan kita. Untuk itu, kami mohon persetujuan dari teman-teman anggota Banggar,” kata Irwan yang dijawab serempak oleh anggota Banggar dengan kata, “Setuju.”
Dengan diketoknya persetujuan ini, DPRD Kota Gorontalo optimistis tahapan evaluasi di tingkat provinsi dapat berjalan lancar, sehingga pelaksanaan APBD selanjutnya dapat terlaksana sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.