Simpulindo.com, Legislatif – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan bahwa pembahasan KUPA-PPAS Perubahan telah dilakukan secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Proses itu kemudian difinalkan melalui penandatanganan dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.
“Alhamdulillah, kita telah melaksanakan rapat paripurna hari ini. Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 telah kita laksanakan setelah pembahasan maraton antara TAPD dan Banggar,” ujar Irwan Hunawa, Kamis (19/6/2025) malam.
Irwan menekankan pentingnya tindak lanjut dari pemerintah daerah dengan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu dinilai krusial agar pelaksanaan program-program yang telah direncanakan bisa segera berjalan.
“Kami meminta agar pemerintah segera menyusun RKA masing-masing OPD. Supaya pelaksanaan kegiatan yang telah dirancang bisa segera dilakukan,” katanya.
Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan ini menjadi langkah awal untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Gorontalo berjalan efektif dan tepat waktu sesuai dengan perubahan arah kebijakan anggaran tahun berjalan.