DPRD Kota Gorontalo Bentuk Pansus Revisi Perda Organisasi Perangkat Daerah

Simpulindo.com, Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas rancangan peraturan daerah usul inisiatif eksekutif.

Rancangan ini terkait perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menegaskan pembahasan pansus diarahkan agar mampu memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, daerah memerlukan ruang fiskal yang cukup untuk berinovasi, membiayai program prioritas, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pansus ini, diharapkan lahir perangkat daerah yang benar-benar fokus mengelola sumber-sumber pendapatan. Selama ini masih ada potensi yang belum terkelola optimal. Jika dikelola baik, hasilnya akan menjadi energi baru bagi pembangunan kota,” kata Irwan, Rabu (3/9/2025).

Irwan menjelaskan, selama ini pengelolaan PAD masih melekat di Badan Keuangan. Dengan terbentuknya badan pendapatan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru, fokus kerja akan lebih terarah pada strategi peningkatan penerimaan daerah. Karena itu, pembentukan pansus bukan sekadar prosedural, melainkan untuk memastikan OPD baru tidak menjadi beban, melainkan penggerak utama fiskal daerah.

Agenda rapat paripurna kali ini masih bersifat pengantar sebelum masuk ke materi pembahasan detail revisi perda.

Irwan menambahkan, waktu kerja pansus relatif singkat sehingga diperlukan upaya maksimal agar perda baru segera terbentuk. Dengan begitu, kinerja OPD baru dapat segera diukur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *