Simpulindo.com, – Transparansi dan profesionalisme kembali menjadi sorotan dalam pengelolaan Organisasi Operation Management Office Indonesia’s Forestry and Other Land Use d
Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menegaskan bahwa organisasi tersebut seharusnya diisi oleh individu-individu profesional, bukan oleh mereka yang memiliki afiliasi politik dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
“FOLU Net Sink 2030 adalah kebijakan strategis yang menyangkut lingkungan dan masa depan bangsa. Maka, kepentingan politik seharusnya tidak menjadi faktor utama dalam proses seleksi,” ujar Johan dalam pernyataan yang dikutip dari Parlementaria, Selasa (11/3/2025).
Johan menekankan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berkomitmen pada tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis meritokrasi. Oleh karena itu, kebijakan yang berdampak luas seperti ini harus selaras dengan semangat tersebut.
“Jika seleksi dilakukan secara tertutup dan lebih mengutamakan afiliasi politik, maka itu bertentangan dengan prinsip pemerintahan profesional yang berpihak pada kepentingan nasional,” kata Johan
Johan juga mendesak agar mekanisme seleksi dibuka secara transparan, mengutamakan profesionalisme, serta menghindari potensi konflik kepentingan.
“Ketika proses seleksi dilakukan dengan baik, barulah kita bisa berharap program ini berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan awalnya,” tegas Johan.
Berdasarkan laporan yang beredar, sedikitnya 11 kader partai diketahui masuk dalam tim OMO FOLU Net Sink 2030, yang dibiayai melalui hibah Norway Contribution melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Penunjukan mereka tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 168 Tahun 2022.
Dalam lampiran Kepmenhut Nomor 32 Tahun 2025, disebutkan bahwa Raja Juli Antoni bertindak sebagai penanggung jawab sekaligus pengarah tim, dengan seorang wakil penanggung jawab di sampingnya. Dari total 43 anggota tim OMO FOLU Net Sink 2030, 12 di antaranya, atau sekitar 25 persen merupakan kader partai politik.
Tak hanya itu, dokumen tersebut juga mengungkap besaran honor yang diterima oleh para pejabat dalam tim ini. Penanggung jawab menerima Rp50 juta per bulan, wakil penanggung jawab Rp40 juta, dan empat dewan penasihat ahli masing-masing Rp25 juta.
Sementara itu, ketua pelaksana, ketua harian I dan II, sekretaris/koordinator sekretariat, serta para ketua bidang menerima Rp30 juta per bulan. Adapun anggota bidang mendapatkan Rp20 juta, dan staf kesekretariatan menerima Rp8 juta setiap bulannya.