Diterpa Isu Suap Rp 300 Juta, Ini Kata Anggota Pansus Sawit Deprov

Simpulindo.com, Gorontalo – Isu dugaan suap yang menyeret anggota Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo menjadi sorotan publik. Kabar yang beredar menyebut adanya aliran dana Rp300 juta dari perusahaan sawit kepada anggota pansus.

Menanggapi isu tersebut, anggota Pansus, Hamzah Idrus, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar, dan tidak ada satu pun anggota pansus yang menerima gratifikasi dari perusahaan mana pun.

“Isu ini muncul saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin. Karena kami merasa tidak melakukan apa pun yang dituduhkan, kasus ini sudah kami laporkan ke Polda Gorontalo,” kata Hamzah, dilansir dari Tatiye.id, Selasa (15/7/2025).

Pansus Kelapa Sawit juga melaporkan Humas PT Palma Grup, Bustamam, ke polisi. Bustamam dituduh sebagai pihak yang menyebarkan informasi merusak nama baik pansus. Langkah hukum tersebut diambil demi menjaga integritas lembaga sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap isu yang berkembang.

“Biarkan proses hukum berjalan untuk mengungkap kebenaran, termasuk siapa sebenarnya yang menyebarkan isu ini dan apa kepentingannya,” ujar Hamzah yang juga menjabat anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat yang memicu munculnya isu ini membahas penguasaan serta penggunaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan sawit di Gorontalo. Hamzah menekankan, jika nantinya terbukti ada anggota pansus yang menerima suap, maka harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Jika memang ada yang terbukti menerima, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Berani melakukan, harus berani bertanggung jawab,” tuturnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *