Diduga Bertindak Tak Pantas, Seorang ASN di Pohuwato Didesak Dipecat

Simpulindo.com, – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menjadi sorotan publik usai diduga menunjukkan perilaku tak patut di hadapan masyarakat.

ASN berinisial KL, yang juga menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Tunas Jaya, dituding telah mencoreng wibawa pemerintahan dan etika seorang pelayan publik.

Ketua Umum Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Pohuwato (KPMIP) Cabang Kota Gorontalo, Rusmanto Sabali, mengecam keras tindakan KL. Ia menyebut perilaku tersebut mencerminkan watak premanisme dan tidak layak ditunjukkan oleh seorang aparatur negara.

“Ini adalah pelanggaran berat terhadap kode etik ASN. Tidak bisa ditoleransi,” kata Rusmanto, Minggu (13/4/2025).

Rusmanto mendesak Bupati Pohuwato untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tidak hormat terhadap KL. Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas, reputasi institusi pemerintahan daerah bakal tercoreng.

“Kami menegaskan, kejadian ini harus menjadi perhatian serius. Jika tidak segera ditindak, gelombang kemarahan kader-kader KPMIP akan terus meningkat,” ujarnya.

Selain pemecatan, KPMIP juga meminta Bupati Pohuwato agar KL secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dianggap mencederai kepercayaan publik tersebut.

“Langkah ini penting agar ke depan tidak ada lagi ASN yang bertindak semena-mena terhadap rakyat Pohuwato,” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *