Hukum

Diduga Ancam Direktur PT Wansetia Grub, Seorang Debkolektor Dilaporkan ke Polres

×

Diduga Ancam Direktur PT Wansetia Grub, Seorang Debkolektor Dilaporkan ke Polres

Sebarkan artikel ini
Direktur OBH Mediham saat melayangkan laporan di Polresta Gorontalo Kota. Foto: Istimewa
Direktur OBH Mediham saat melayangkan laporan di Polresta Gorontalo Kota. Foto: Istimewa

Simpulindo.com, Gorontalo – Direktur PT Wansetia melaporkan seorang debkolektor berinisial FJL ke Polresta Gorontalo Kota setelah diduga melakukan ancaman dan intimidasi dalam proses penagihan utang pada awal November 2025.

FJL mengaku sebagai penagih dari PT Sukses Anugerah Alifuru Perwakilan Gorontalo dan pertama kali mendatangi kediaman Direktur PT Wansetia untuk menemui karyawan perusahaan. Tujuannya adalah menagih piutang U.D Sukses yang disebut belum dibayar. Pada saat itu, Direktur PT Wansetia tidak berada di lokasi.

Beberapa waktu kemudian, FJL kembali dengan membawa surat tugas dari PT Sukses Anugerah yang menyatakan kewenangannya melakukan penagihan. Namun, surat itu tidak mencantumkan nama Direktur PT Wansetia sebagai pihak yang memiliki hubungan langsung dengan urusan piutang tersebut.

Dalam laporan yang diterima kepolisian, FJL diduga melontarkan kata-kata kasar, mengancam bahwa dirinya “kebal hukum”, dan melakukan intimidasi dengan menyebut asal daerahnya. Aksi ini menimbulkan tekanan psikologis bagi Direktur PT Wansetia.

Merasa dirugikan, Direktur PT Wansetia bersama kuasa hukum dari Kantor Bantuan Hukum Mediham Gorontalo mengajukan laporan resmi pada 20 November 2025 agar pihak kepolisian menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.

Proses penyelidikan diharapkan dapat mengungkap unsur pidana dari peristiwa ini dan mencegah tindakan serupa di masa depan. (An/Simpulindo).


simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *