Simpulindo.com, – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darwan Duming, menyampaikan apresiasi terhadap pidato awal yang disampaikan oleh Adham Dambe dan Indra Gobel dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo.
Dalam pernyataannya, Darwan mengungkapkan dukungan penuh terhadap kebijakan-kebijakan yang disampaikan dalam pidato tersebut, terutama dalam upaya pemberantasan minuman keras (miras) serta pengaturan aktivitas selama bulan suci Ramadan.
“Saya mewakili anggota DPRD Kota Gorontalo, khususnya Komisi I, mengucapkan selamat kepada Bapak Adham Dambe dan Bapak Indra Gobel atas penyampaian pidato awal mereka dalam rapat paripurna malam ini,” ujar Darwan Dumbing.
Lebih lanjut, Darwan menegaskan bahwa langkah tegas dalam pemberantasan miras adalah hal yang perlu mendapatkan dukungan penuh. Selain itu, ia juga mendukung kebijakan penutupan rumah makan pada pagi hari selama bulan Ramadan serta penutupan tempat-tempat karaoke agar suasana ibadah tetap terjaga.
“Selama bulan suci Ramadan, rumah makan pada pagi hari dan tempat-tempat karaoke akan ditutup. Pengaturan teknisnya akan disesuaikan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Di sisi lain, Darwan juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan yang memberikan ruang lebih luas bagi para pedagang untuk berjualan selama Ramadan. Menurutnya, kebijakan ini sebagai langkah positif dalam mendukung perekonomian masyarakat.
“Kita patut mengapresiasi keputusan untuk memberikan keleluasaan bagi para pedagang agar bisa berjualan di mana saja selama bulan Ramadan. Namun, yang terpenting adalah kebersihan harus tetap dijaga, terutama di pagi hari,” Tutupnya.