Curi Tas, Perempuan Ini Dibekuk Polisi

Simpulindo.com, Gorontalo – Kepolisian Daerah Gorontalo menangkap seorang perempuan berinisial SSA (24) yang diduga mencuri tas milik seorang anggota Polri di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe, Kota Gorontalo.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kasus ini berawal dari laporan korban, Moh. Rivaldy, yang kehilangan tas saat tertidur di dalam masjid area rumah sakit. Di dalam tas terdapat satu unit iPhone 11, satu ponsel Vivo 2007, dompet berisi uang tunai Rp 85.000, kunci sepeda motor, dan dua buah headset.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Resmob Otanaha melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan pelaku. SSA kemudian diamankan di kios yang berada di kompleks masjid rumah sakit. Penggeledahan dilakukan secara resmi dan disaksikan perwakilan Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Ade Permana mengatakan, pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara serius. Ini bagian dari upaya menjaga rasa aman dan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.

Kasus tersebut kini masih dalam penyidikan untuk memastikan ada tidaknya pelaku lain dan mengumpulkan barang bukti tambahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *