Bupati Thariq Modanggu Sampaikan LPJ APBD 2024 ke DPRD Gorontalo Utara

Simpulindo.com, Gorut – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD.

Ranperda ini disampaikan usai pelaksanaan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo selama 60 hari, yang terbagi dalam dua tahap pemeriksaan sejak Februari hingga Mei 2025.

Dalam penyampaiannya, Bupati Thariq mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp770,76 miliar, dan terealisasi sebesar Rp741,40 miliar atau 96,19%. Mayoritas pendapatan diperoleh dari transfer pemerintah pusat yang mencapai 98,73%, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 63,93%.

Untuk sisi belanja, dari anggaran sebesar Rp769,42 miliar, realisasinya tercatat Rp731,17 miliar atau 95,02%. Rinciannya meliputi belanja operasi 94,14%, belanja modal 93,45%, dan belanja transfer 99,81%. Sementara itu, belanja tidak terduga sebesar Rp500 juta tidak terealisasi.

Adapun untuk pembiayaan netto, dari alokasi minus Rp1,33 miliar, realisasinya baru mencapai 25,07%. Meski demikian, pelaksanaan APBD 2024 menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp9,89 miliar.

“Angka-angka tersebut mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024 berjalan cukup baik dan bertanggung jawab,” ujar Thariq, Senin (30/6/2025).

Ranperda ini diajukan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat, sekaligus menjadi dasar evaluasi dan perencanaan keuangan daerah untuk tahun berikutnya. (AP/simpulindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *