Kabupaten Gorontalo Utara

APBD 2026 Gorut Resmi Disepakati

×

APBD 2026 Gorut Resmi Disepakati

Sebarkan artikel ini

simpulindo.com, Gorontalo – Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka pembicaraan tingkat III terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 Resmi di gelar.

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pimpinan dan anggota DPRD selama proses pembahasan.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menuntaskan pembahasan Rancangan APBD 2026, mulai dari tahap pembahasan KUA-PPAS hingga penandatanganan kesepakatan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan,” Kata Thariq , Minggu (30/11/25)

Ia menjelaskan bahwa pembahasan APBD tahun 2026 diwarnai masukan, saran, koreksi, dan penyempurnaan dari Badan Anggaran DPRD.

Namun penyusunan anggaran tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah sehingga program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat menjadi fokus utama.

Pada kesempatan itu, Thariq menegaskan bahwa DPRD telah menjalankan dua fungsi sekaligus, fungsi legislasi dan fungsi penganggaran Selanjutnya, fungsi pengawasan menjadi tugas penting DPRD dalam memastikan program berjalan efektif.

Terkait arah kebijakan tahun depan, Thariq mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri memberikan perhatian khusus pada kecepatan serapan anggaran. Hal ini menjadi salah satu indikator penilaian pemerintah pusat dalam pemberian insentif bagi daerah.

“Semakin cepat kita menyerap anggaran di tahun 2026, semakin besar peluang kita mendapatkan insentif dari pemerintah pusat. Ini penting untuk peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kapasitas fiskal daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD sangat bergantung pada sinergi eksekutif dan legislatif dalam memastikan target pendapatan, implementasi program, serta pengawasan berjalan optimal demi pelayanan kepada masyarakat.

Kesepakatan bersama Ranperda APBD 2026 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Setelahnya, pemerintah daerah akan menerbitkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing OPD sebagai dasar operasional pelaksanaan anggaran.

“Semoga pengabdian kita kepada daerah dan masyarakat selalu mendapat Ridha dan petunjuk dari Allah SWT,” tutup Thariq. (Ap/simpulindo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *