Simpulindo.com, – Aliansi Masyarakat Melawan (AMM) menyoroti isu dugaan permohonan peralihan izin konsesi perkebunan menjadi pertambangan oleh PT LIL di wilayah Popayato.
Koordinator AMM, Syahril Razak, menyatakan bahwa rencana ini berpotensi menambah penderitaan masyarakat dan memperparah kerusakan lingkungan.
“Kami sejak awal menolak kehadiran perusahaan tambang di Popayato. Jangan menambah kegaduhan atas penderitaan yang sudah dirasakan warga selama ini,” kata Syahril, Selasa (1/4/2025).
Syahril mendesak pemerintah daerah agar tidak memberikan rekomendasi perizinan tambang kepada PT LIL. Menurutnya, suara rakyat harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan.
“Ini adalah peringatan awal. Kami menolak keras setiap perusahaan yang ingin mengelola tambang di wilayah Popayato. Jika Pemda tetap memberikan izin, jangan harap kami akan diam,” ujarnya.
AMM menilai eksploitasi tambang di Popayato berpotensi menjadi kejahatan lingkungan yang terstruktur. Syahril menegaskan pihaknya akan terus melakukan perlawanan terhadap rencana tersebut.
Sementara itu, Humas PT LIL, Maneger Legas, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku belum mengetahui informasi terkait permohonan perizinan tersebut.
“Ada apa sebenarnya? Masa humas perusahaan tidak mengetahui perkembangan perizinan yang diajukan?” kata Syahril mempertanyakan.