Kepala desa angkat bicara terkait Tindakan Main Tangkap Gakkum LHK
Simpulindo.com, Pohuwato – Kepala Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Sam’un Yalang menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi yang menangkap dua tokoh pemuda Popayato berinisial FY dan DN di areal Hak Guna Usaha (HGU) milik PT LIL.
Menurut Sam’un, penangkapan ini diduga melibatkan perusahaan tersebut, meski motifnya hingga kini belum jelas.
“Dugaan saya, perusahaan turut terlibat, karena lokasi penangkapan berada di areal HGU mereka,” ungkapnya.
Sam’un juga mendesak PT LIL untuk memberikan klarifikasi atas insiden tersebut.
“Sebagai investor yang beroperasi di wilayah kami, perusahaan seharusnya buka suara. Jangan membiarkan masyarakat menjadi korban tanpa penjelasan,” tambahnya.
Ia mengancam akan melakukan langkah advokasi bersama kepala-kepala desa lain yang berada di wilayah binaan PT LIL jika perusahaan tidak segera bertindak.
“Kalau seperti ini, perusahaan hanya merugikan masyarakat. Saya siap pasang badan dan menggalang perlawanan secara massal,” tegasnya.
Sam’un mengingatkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2010, saat masuknya perusahaan sawit ke wilayah Popayato. Penolakan besar-besaran oleh masyarakat saat itu bahkan menimbulkan korban jiwa.
“Jangan sampai kejadian itu terulang. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, perusahaan berada di ambang kehancuran dan mungkin akan angkat kaki dari tanah leluhur kami,” ujarnya.
Kepala Desa Butungale meminta semua pihak, termasuk perusahaan dan pemerintah, untuk segera menyelesaikan polemik ini demi menjaga kesejahteraan masyarakat dan menghindari konflik yang lebih besar di masa depan.