Polisi Amankan Pasangan Suami Istri Yang Membawa Senjata Tajam

Simpulindo.com, Gorontalo – Polda Gorontalo berhasil amankan pasangan suami istri yang berinisial AL dan DAH membawa dua bilah senjata tajam jenis badik.

Suami istri ini terjaring saat pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha II tahun 2024 oleh Tim gabungan Polda Gorontalo. Kamis (13/12/2024).

Berdasarkan keterangan dari pemilik badik, senjata tajam itu kerap dibawa saat berada di area tambang emas di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Pemilik mengaku menggunakan senjata tersebut sebagai alat untuk menjaga diri di wilayah pertambangan yang dianggap rawan.

Operasi Pekat Otanaha II yang digelar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Provinsi Gorontalo.

Operasi ini menyasar pelaku kriminal dan penyakit sosial, seperti peredaran minuman keras, narkoba, premanisme, prostitusi, dan perjudian.

KA UKL II Operasi Pekat Otanaha II, Kompol Rustian Efendi mengatakan, operasi pekat otanaha II merupakan bagian dari komitmen Polda Gorontalo untuk memberikan suasana yang aman dan nayaman bagi masyarakat.

Terjaringnya pelaku pembawa senjata tajam merupakan salah salah satu bukti tentang pentingnya operasi pekat otanaha dalam mencegah potensi kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat khususnya menjelang natal dan tahun baru.

“Olehnya kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa izin, karena hal ini melanggar hukum dan dapat mengundang risiko keamanan,” kata Rustian.

Operasi Pekat Otanaha II akan terus dilaksanakan hingga menjelang pergantian tahun 2025 untuk menciptakan suasana yang aman dan damai di seluruh Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *