Simpulindo.com, – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima total 115 permohonan terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Berdasarkan pantauan di situs resmi MK, hingga Minggu (8/12/2024), mayoritas gugatan berasal dari pemilihan bupati (pilbup) dengan jumlah 86 permohonan.
Sementara itu, untuk pemilihan wali kota (pilwako), terdapat 29 permohonan yang diajukan. Menariknya, hingga saat ini, tidak ada permohonan sengketa hasil pemilihan gubernur yang diajukan.
Di Provinsi Gorontalo sendiri ada 4 kabupaten dan 1 kota yang mengajukan sengketa Pilkada.
Kamis, 5 Desember 2024
Pemilihan Bupati Pohuwato
Pemohon: Yusri M. Helingo dan Fatmawaty Syarief
Pemilihan Wali Kota Gorontalo
Pemohon: Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku
Jumat, 6 Desember 2024
Pemilihan Bupati Gorontalo Utara
Pemohon: Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf
Ridwan Yasin dan Muksin Badar
Pemilihan Bupati Bone Bolango
Pemohon: Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe