simpulindo.com, Gorut – Rapat Paripurna ke-38 DPRD Gorontalo Utara menjadi panggung penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3).
Pemerintah daerah hadir penuh dalam forum tersebut, diwakili oleh Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf, sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Kehadiran jajaran Pemkab bukan sekadar formalitas.
LKPJ yang disampaikan merangkum seluruh capaian kinerja selama satu tahun anggaran, sekaligus membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap program dan kegiatan pembangunan yang telah dijalankan sepanjang 2025.
Wakil Bupati hadir bersama barisan pejabat strategis daerah.
Mulai dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, semuanya terlibat dalam forum penting tersebut.
Dalam pemaparan, pemerintah daerah menguraikan berbagai capaian program strategis yang telah dilaksanakan.
Namun, rapat tidak berhenti pada penyampaian laporan. DPRD diberi ruang penuh untuk mengkritisi, memberi masukan, hingga merumuskan rekomendasi sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
Penyampaian LKPJ sendiri merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah.
Laporan ini harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi kepada DPRD.
Momentum paripurna ini diharapkan menjadi titik penguat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menargetkan kolaborasi yang semakin solid demi mendorong pembangunan daerah. (Ap/simpulindo)












