Simpulindo.com, – Penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka seorang pria berinisial IWAS (21 tahun), yang dikenal sebagai Agus Buntung asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, terus berkembang.
Berdasarkan laporan terbaru, terdapat 13 korban yang teridentifikasi dalam kasus ini, termasuk tiga anak di bawah umur.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, menyatakan bahwa sebagian korban telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Saat ini lima korban sudah diperiksa, termasuk tiga anak di bawah umur,” jelasnya, Selasa (3/12/2024).
Menurut Joko, pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram untuk menangani kasus yang melibatkan anak-anak. Ia juga memastikan bahwa jika para korban siap memberikan laporan resmi, pihaknya akan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah NTB.
Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang mahasiswi melaporkan Agus atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Oktober 2024. Setelah proses penyelidikan, Agus ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB.
Kasus ini menjadi sorotan karena kondisi disabilitas Agus, yang lahir tanpa kedua tangan, memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat. Namun, setelah semakin banyak korban memberikan kesaksian, pandangan publik pun berubah, dan kecaman terhadap tindakan Agus semakin meningkat.
Pemilik sebuah penginapan di Mataram, tempat Agus diduga melakukan perbuatannya, mengungkapkan bahwa ia sering melihat Agus membawa tamu berbeda setiap hari.
“Dia sering menginap di sini, bahkan bisa dua hingga tiga kali sehari dengan orang berbeda,” ungkap Shinta, pemilik penginapan tersebut.
Shinta juga menceritakan bahwa beberapa tamu wanita terlihat dalam kondisi emosional ketika meninggalkan kamar, seperti menangis, panik, atau tergesa-gesa keluar.
Agus sendiri membantah semua tuduhan dengan alasan kondisi fisiknya membuatnya tidak mungkin melakukan perbuatan tersebut. Namun, serangkaian bukti dan kesaksian yang muncul semakin memperkuat dugaan atas tindakannya.