Kesehatan

Tok! Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD ZUS Segera Cair

×

Tok! Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD ZUS Segera Cair

Sebarkan artikel ini

Simpulindo.com, Gorut – Kepastian pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) akhirnya menemui titik terang setelah melalui proses administrasi dan koordinasi antarinstansi.

Hal ini dipastikan setelah dilakukannya rekonsiliasi data antara pihak rumah sakit, Badan Keuangan Daerah, dan Dinas Kesehatan.

Hasil rekonsiliasi tersebut, disepakati bahwa mekanisme pembayaran gaji PPPK paruh waktu di lingkungan rumah sakit akan dikelola serta disalurkan melalui Dinas Kesehatan.

Baca juga:  Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik

Kepala Seksi Anggaran RSUD ZUS, Hais Pomanto S.Kom, menyampaikan bahwa koordinasi tersebut dilakukan guna memastikan ketepatan data sekaligus sinkronisasi anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, proses rekonsiliasi data bersama Badan Keuangan Daerah dan Dinas Kesehatan telah rampung dilaksanakan.

Baca juga:  RSUD ZUS Umumkan Jadwal Pelayanan Dokter 4 Juni 2026

“Hasilnya, untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu di rumah sakit akan disalurkan melalui Dinas Kesehatan,” Kata Hais, Selasa (10/3/26)

Saat ini, manajemen rumah sakit bersama dinas terkait tengah mempercepat tahapan administrasi pengajuan tagihan pembayaran.

Langkah tersebut dilakukan agar hak-hak para pegawai dapat segera direalisasikan.

Pihak RSUD ZUS berharap proses administrasi yang sedang berjalan dapat segera tuntas sehingga para PPPK paruh waktu yang bertugas di rumah sakit dapat menerima gaji mereka dalam waktu dekat.

Baca juga:  Sebelum Berobat, Cek Jadwal Dokter RSUD ZUS, Senin 9 Maret

“Sekarang semuanya sedang dalam proses pengajuan tagihan pembayaran. Insya Allah, dalam waktu dekat teman-teman PPPK paruh waktu di rumah sakit sudah bisa menerima gaji mereka,” pungkasnya. (AP/simpulindo)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *