Berita

Investasi Sah Dipersoalkan, Penertiban Tambang Ilegal Masih Setengah Hati

×

Investasi Sah Dipersoalkan, Penertiban Tambang Ilegal Masih Setengah Hati

Sebarkan artikel ini

Simpulindo.com, Pohuwato – Pasca peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Pohuwato, aktivis Gorontalo, Zakaria, menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurutnya, peran investor strategis seperti Pani Gold Mine yang dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan daerah serta pertumbuhan ekonomi lokal.

Karena itu, iklim investasi di Pohuwato harus dijaga bersama oleh seluruh pemangku kepentingan agar tetap stabil, aman, dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Zakaria di tengah dinamika dan perdebatan publik terkait investasi di Pohuwato, termasuk adanya kritik dari sejumlah anggota DPRD yang diarahkan kepada aktivitas Pani Gold Mine.

Padahal, kata Zakaria, keberadaan investor yang sah dan taat aturan seperti Pani Gold Mine seharusnya mendapatkan dukungan dan apresiasi, bukan justru diperlakukan secara kontraproduktif.

Walaupun perbedaan pandangan dalam sistem demokrasi merupakan hal yang wajar, namun tetap harus dikelola secara bijak agar tidak berdampak pada kepastian dan stabilitas investasi.

“Sebagai daerah yang sedang berkembang, Pohuwato membutuhkan iklim investasi yang terjaga dengan baik. Investor harus merasa aman dan yakin bahwa daerah ini memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan jangka panjang,” ujar Zakaria.

Dalam konteks tersebut, Zakaria juga menilai kegiatan syukuran produksi emas pertama Pani Gold Mine yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 Kabupaten Pohuwato seharusnya mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah maupun DPRD Pohuwato.

Maka pentingnya momentum kebersamaan tersebut sebagai penguatan sinergi antara investor dan daerah untuk kepentingan masyarakat Pohuwato.

Hubungan yang harmonis antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dan investor diyakini menjadi kunci utama keberlanjutan pembangunan daerah.

Lebih lanjut disampaikan, kehadiran investor seperti Pani Gold Mine tidak hanya berdampak pada masuknya modal, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

Aktivitas investasi berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta sektor pendidikan dan kesehatan.

Selain kontribusi terhadap pendapatan daerah, keberadaan Pani Gold Mine juga dinilai memberikan dampak positif melalui pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

“Rekrutmen tenaga kerja lokal merupakan manfaat langsung dari investasi. Masyarakat Pohuwato harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitas usaha yang berjalan di daerah ini,” tegas Zakaria.

Kontribusi perusahaan, lanjut Zakaria, juga tercermin melalui program-program sosial dan pemberdayaan masyarakat yang berpotensi memperkuat perekonomian lokal, khususnya di wilayah sekitar area operasional.

Lebih jauh, Zakaria menegaskan persoalan lingkungan di Pohuwato seharusnya difokuskan pada penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang terbukti merusak lingkungan dan tidak memberikan kontribusi bagi daerah.

Aktivitas pertambangan tanpa izin justru dinilai menjadi sumber utama kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

“Yang harus ditindak tegas adalah tambang ilegal. Negara sebenarnya telah menyediakan solusi melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas pertambangan masyarakat berjalan legal, tertib, dan ramah lingkungan,” tegas Zakaria.

Keberadaan IPR dinilai menunjukkan pemerintah tidak menutup mata terhadap kebutuhan ekonomi masyarakat, namun tetap mengedepankan aspek hukum dan kelestarian lingkungan.

Karena itu, aparat dan pemerintah daerah didorong untuk konsisten menertibkan tambang ilegal, bukan justru melemahkan investasi yang sah dan taat aturan.

Pada momentum pasca HUT ke-23 Pohuwato, Zakaria mengajak seluruh pihak menjadikannya sebagai refleksi bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan investor.

Setiap kebijakan yang diambil diharapkan tidak bersifat kontraproduktif terhadap investasi, namun tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan serta kepatuhan terhadap regulasi.

“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang berkelanjutan. Investasi harus dikawal dengan regulasi yang jelas, pengawasan yang transparan, dan komitmen semua pihak,” tutup Zakaria. (An/Simpulindo).


Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *