Simpulindo.com, – Seorang pemuda disabilitas tunadaksa yang berinisial IWAS (21) mengaku di perkosa seorang mahasiwi berinisia WA di salah satu homestay yanga da di Mataram.
Hal ini di ungkap oleh ibu IWAS yang berinisial GAA, kejadian bermula saat MA menjemput IWAS untuk menemani dirinya ke kampus, namun yang terjadi MA malah membahwa IWAS ke salah satu Homestay.
“Anak saya dibonceng oleh wanita itu ke homestay, dibuka bajunya dan celananya. Malah kebalik, harusnya dia yang diperkosa jadi korban,” ujar GAA, dilansir dari detik.com. Minggu (1/12/2024).
“Yang bayar homestay MA. Dari mana unsur pemerkosaannya? Anak saya tidak punya tangan,” tambahnya lagi, dilansir dari detik.com.
Pengakuan dari orang tua IWAS ini berbeda dengan apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya Direktur reserse kriminal umum Polda NTB seperti yang dilansir dari detikcom, Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan yang pertama kali mengajak korban ke homestay adalah IWAS.
“Berdasarkan fakta-fakta yang telah didapatkan dari proses penyidikan, IWAS merupakan penyandang disabilitas secara fisik (tidak mempunyai kedua tangan). Tapi tidak ada hambatan untuk melakukan pelecehan seksual fisik terhadap korban,” kata Syarif, Sabtu (30/11/2024).
Selain itu, hasil visum korban menunjukan adanya tindakan kekerasan seksual, begitu pula dengan pemeriksaan hasil psikologi kepada korban.
Dari kejadian ini, polisi mengankan barang bukti berupa satu jilbab, dua hem, dan satu rok, kemudian uang 50 ribu serta satu seprai yang bermotif bunga.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati mengungkapkan IWAS melancarkan aksi bejatnya itu dengan cara tipu daya.
Menurutnya, IWAS memaksa korban dengan menggunakan kedua kakinya, begitu pula dengan pakaian korban dibuka dengan kedua kakinya.
Akibat aksi bejatnya tersebut, IWAS dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).